Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Karawaci, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:11 WIB
loading...
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polsek Karawaci bersama Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang.
A A A
TANGERANG - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang. Pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat empat orang yang diamankan saat dilakukan penggerebekan di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Empat orang yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan pasangan suami istri atau pasutri (nikah siri) berinisial DL (33) dan RA (29). Kemudian dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini. DL berperan sebagai muncikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500.000 sekali kencan," kata Zain, Selasa (19/3/2024).

Zain mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online MiChat, pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang

Dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari, tim melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Dari hasil penggerebekan itu petugas langsung mengamankan empat orang dari tempat tersebut. Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Karawaci. Polisi juga membawa barang bukti berupa 4 handphone sebagai alat komunikasi transaksi MiChat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan 6 alat kontrasepsi.

"Hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya. Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," jelas Zain.

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang dapat mengganggu ibadah puasa. "Saat penggerebekan polisi mengajak masyarakat setempat," jelasnya.

Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 761 jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Profil Meek Mill, Rela...
Profil Meek Mill, Rela Bayar Rp1,5 Miliar usai Dituduh Terlibat Kasus Prostitusi Online Diddy
Rekomendasi
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved