Perumda Tirta Bhagasasi Kaji Kebijakan Pegawai Imbas Pisah Aset

Senin, 18 Maret 2024 - 22:11 WIB
loading...
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi melakukan kajian menyangkut kebijakan pegawai sebagai imbas pemisahan aset. Foto/MPI/abdullah m surjaya
A A A
BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yakni, Perumda Tirta Bhagasasi melakukan kajian menyangkut kebijakan pegawai sebagai imbas pemisahan aset perusahaan yang diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan mengatakan kebijakan terkait kepegawaian terutama kepada para pegawai yang asetnya dipindahkan masih menjadi fokus utama yang sedang dibahas.

"Kami masih mengikuti tahapan. Secara aset dan kompensasi sedang dan terus berjalan. Hanya saja untuk kepegawaiannya masih kita bahas terlebih dahulu," katanya, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Air Bersih ke Masyarakat Terdampak Kebocoran Pipa

Reza mengatakan sesuai amanah dari dua kepala daerah selaku kuasa pemilik modal BUMD, pihaknya bertugas memberikan masukan teknis terkait pemisahan aset berikut kepegawaian.

Menurut dia, masa depan pegawai yang dipindahkan ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi menjadi persoalan penting untuk disikapi, terutama terkait pengabdian, kesejahteraan, dan pensiun mereka. Meskipun ada perbedaan kebijakan antara dua BUMD, perhatian tetap pada kesejahteraan pegawai yang telah berdedikasi.

Baca juga: Jabatan Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi segera Terisi

"Secara kebijakan meskipun sama-sama BUMD tentunya ada perbedaan. Namun yang kami pikirkan adalah bagaimana kesejahteraan pegawai yang sudah mengabdi tidak terbengkalai. Oleh sebab itu kami masih lakukan proses pengkajian dan perapihan dokumen," ucapnya.

Di sisi lain, tujuan keberadaan Perumda Tirta Bhagasasi adalah untuk memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Dengan kondisi tersebut, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan air bersih bagi pelanggan yang berada di wilayah administrasi Kota Bekasi.

Reza mengaku perusahaan mengalami kerugian secara bisnis atas proses pemisahan aset dimaksud namun hal ini tetap dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan dua kepala daerah dengan maksud optimalisasi pelayanan air bersih di masing-masing wilayah.

Dari total delapan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, tiga di antaranya telah diserahkan disertai pembayaran kompensasi senilai Rp50 miliar. Ketiga aset itu meliputi Kantor Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, serta Pondok Gede.

"Kantor Cabang Rawa Tembaga akan menyusul bersama kantor-kantor cabang lain, disertai pembayaran kompensasi tahap kedua sebesar Rp50 miliar dan tahap ketiga Rp55,3 miliar," ucapnya.

Asisten Daerah III Setda Kota Bekasi Dwie Andyarini menyatakan pembahasan kepegawaian Perumda Tirta Patriot saat ini masih menunggu informasi dari Perumda Tirta Bhagasasi.

Informasi dimaksud berkaitan dengan aspek teknis kepegawaian, termasuk identifikasi pegawai yang akan diserahkan. Selain aset juga mencakup pelanggan yang terlibat dalam proses tersebut.

"Kalau aset dan kompensasi sudah berjalan. Sebab tahun ini rencana Pemkot Bekasi akan melunasi melalui APBD untuk pembayaran kompensasi. Dan kalau masalah pegawai, sepengetahuan saya memang masih ada hal-hal yang harus dibahas," katanya.

Pihaknya juga tetap mengedepankan pemberian layanan air bersih kepada masyarakat pelanggan sesuai kebijakan kedua pemerintah daerah kendati persoalan kepegawaian belum tuntas dibahas.

"Karena info yang saya dapat ada juga pegawai yang tidak mau dipindahkan, namun semua ini sudah menjadi kebijakan kedua pemerintah yang pasti ada konsekuensi. Sebab tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat," kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemendagri Perkuat Interkonektivitas Cold Chain BUMD
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved