Kecanduan Judi Online, Pelaku Pencurian di Gereja Maria Immakulata Bangkalan Dibekuk Polisi
Minggu, 17 Maret 2024 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
“Saat melancarkan aksinya seorang diri, pelaku menggunakan linggis, gunting besi, dan karung untuk merusak pintu masuk gereja dan menguras isinya,” katanya, Minggu (17/3/2024).
Sementara motif pencurian semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang dicurinya tersebut. Sebagian besar barang yang dicuri sudah laku terjual di tempat jual beli barang loak di Surabaya.
Baca juga; Hukum Memasuki Gereja Menurut Mazhab Syafi'iyah
Ironisnya pelaku melakukan pencurian karena kecanduan permainan slot judi online. Tersangka MZ dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara motif pencurian semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang dicurinya tersebut. Sebagian besar barang yang dicuri sudah laku terjual di tempat jual beli barang loak di Surabaya.
Baca juga; Hukum Memasuki Gereja Menurut Mazhab Syafi'iyah
Ironisnya pelaku melakukan pencurian karena kecanduan permainan slot judi online. Tersangka MZ dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :