Petugas Bea Cukai Malang Gerebek Rumah Produksi Miras

Rabu, 26 September 2018 - 18:28 WIB
Petugas Bea Cukai Malang Gerebek Rumah Produksi Miras
Petugas Bea Cukai Malang Gerebek Rumah Produksi Miras
A A A
MALANG - Petugas Bea Cukai menggerebek industri rumahan minuman keras (miras) jenis Trobas di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis 20 September 2018. Petugas juga menangkap dua orang berinisial J dan P yang diduga pemilik industri minuman keras tersebut.

“Informasi dari warga sekitar ada beberapa rumah yang diduga milik J dan P yang dipergunakan sebagai industri rumahan miras jenis Trobas. Sesuai dengan informasi yang didapat, petugas bergerak menuju lokasi pada pukul 11.00 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas yang telah terbagi menjadi dua kelompok bergerak menuju rumah J dan P,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/9/2018).

Dari hasil pemeriksaan di rumah J petugas menyita barang bukti berupa miras jenis Trobas dengan berat total 108 kg dan peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi miras. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa cairan fermentasi ketan sebanyak 22 drum yang sudah disegel.

Sedangkan di rumah P, didapati barang bukti yang dibawa ke kantor berupa miras jenis Trobas dengan berat total 352 kg dan sampel fermentasi ketan sebanyak 2 ember. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa miras jenis Trobas sebanyak 2 ember dan cairan fermentasi ketan sebanyak 52 drum dengan melakukan penyegelan.

Petugas juga membawa tiga orang dari rumah J, antara lain satu orang pemilik rumah yaitu J, satu orang pekerja, dan ketua RT setempat. Dari rumah P, petugas juga membawa tiga orang, antara lain satu orang pemilik rumah yaitu P dan dua orang pekerja. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penelitian lebih lanjut.

“Selain rokok, miras juga merupakan salah satu objek pengawasan kami. Kami berupaya sebaik mungkin dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal karena salah satu fungsi kami yaitu melindungi masyarakat,” pungkas Rudy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7269 seconds (0.1#10.140)