Polda Banten Amankan 39 Pelaku Curanmor dan 144 Motor

Selasa, 25 September 2018 - 15:39 WIB
Polda Banten Amankan 39 Pelaku Curanmor dan 144 Motor
Polda Banten Amankan 39 Pelaku Curanmor dan 144 Motor
A A A
SERANG - Jajaran Polda Banten membekuk 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan berhasil mengamankan sebanyak 144 unit roda dua dan dua unit mobil dari tangan para pelaku.

Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, selama 10 hari operasi Jaran Kalimaya 2018 jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dan perampokan kendaraan bermotor dengan berbagai modus operandi.

"Sasaran utama operasi penanggulangan pencurian motor karena cukup meresahkan di Banten area publik dan rumah warga," kata Kapolda kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (25/9/2018).

Mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu mengungkapkan, pelaku kerap beraksi ditempat umum disaat pemilik kendaraan lengah tanpa dipasang kunci ganda.

"Dalam aksinya pelaku menggunakan alat kunci T, dia awalnya mengamati saat pengendara parkir pemilik masuk pertokoan dia ambil. Pemukiman biasa menunggu penghuni tidur," ujarnya.

Kapolda meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraam agar mengecek ke kantor polisi terdekat. Sebab, masyarakat dapat mengambil secara gratis dengan memnawa dokumen kendaraanya. "Sejauh ini sudah 67 kendaraan sebagai barang bukti alam diambil oleh pemilknya secara gratis," tegasnya.

Salah satu warga Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon Uung tak percaya kendaraannya yang hilang sejak bulan Januari lalu dapat kembali. "Hilangnya pas di parkir didepan sekolah. Tadinya sudah pasrah engga akan ketemu, tapi alhamdulillah motornyablembali lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6786 seconds (0.1#10.140)