Suporter Bola Ini Berulah Lakukan Sweeping, Perampasan dan Perusakan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 22:54 WIB
loading...
A A A
Bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti dompet dan tas korban serta ponsel para tersangka serta sarana kendaraan bermotor yang dipakai saat sweeping.

“Atas perbuatannya para pelaku diganjar Pasal Pencurian dengan Kekerasan 365 KUHP serta Pasal 170 KUHP tentang menganiaya bersama-sama dimuka umum dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengimbau kepada suporter untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji yang menjurus ke tindak kriminal.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Persib Juara Super League,...
Persib Juara Super League, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Fly Over Pasopati
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Pramono Larang Ormas...
Pramono Larang Ormas Keagamaan Sweeping Warung Makan Selama Ramadan
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
IDX Jawa Timur dan MNC...
IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana
Rekomendasi
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved