Suporter Bola Ini Berulah Lakukan Sweeping, Perampasan dan Perusakan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 22:54 WIB
loading...
A A A
Bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti dompet dan tas korban serta ponsel para tersangka serta sarana kendaraan bermotor yang dipakai saat sweeping.

“Atas perbuatannya para pelaku diganjar Pasal Pencurian dengan Kekerasan 365 KUHP serta Pasal 170 KUHP tentang menganiaya bersama-sama dimuka umum dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengimbau kepada suporter untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji yang menjurus ke tindak kriminal.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Persib Juara Super League,...
Persib Juara Super League, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Fly Over Pasopati
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Rekomendasi
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved