Ngotot Sisir 19.042 Penerima KJMU, Disdik DKI: Bukan karena Kekurangan Anggaran
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:39 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran.
"Kalau ngomongin duit rakyat kalau tidak tepat sasaran disebut pemborosan, tapi ada yang berhak tapi nggak dapat namanya apa. Jadi bukan masalah anggaran. Anggaran sudah difasilitasi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Ditawari Dua Beasiswa
Dia mengklaim tidak ada masalah keterbatasan anggaran sehingga pihaknya mengurangi anggaran bantuan sosial pendidikan baik KJP Plus maupun KJMU.
"Jadi bukan karena keterbatasan anggaran. Kita ingin pastikan berapa sih anak-anak kita terus penerima KJMU yang masuk kategori sangat miskin, rentan miskin, hampir miskin," ungkapnya.
Terkait perubahan anggaran bansos pendidikan pada November 2024, Purwosusilo menegaskan berubah bukan artinya tidak baik.
"Anggaran kita sudah cukup, termasuk hal utama. Kalau ada anggaran perubahan bukan berarti tidak bagus. Ya bagus saja sesuai prosedurnya. Semangatnya ingin ada ketepatan sasaran. Sebenarnya data yang masuk ke kita itu tidak mampu ada berapa sih," ujar Purwosusilo.
"Kalau ngomongin duit rakyat kalau tidak tepat sasaran disebut pemborosan, tapi ada yang berhak tapi nggak dapat namanya apa. Jadi bukan masalah anggaran. Anggaran sudah difasilitasi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Ditawari Dua Beasiswa
Dia mengklaim tidak ada masalah keterbatasan anggaran sehingga pihaknya mengurangi anggaran bantuan sosial pendidikan baik KJP Plus maupun KJMU.
"Jadi bukan karena keterbatasan anggaran. Kita ingin pastikan berapa sih anak-anak kita terus penerima KJMU yang masuk kategori sangat miskin, rentan miskin, hampir miskin," ungkapnya.
Terkait perubahan anggaran bansos pendidikan pada November 2024, Purwosusilo menegaskan berubah bukan artinya tidak baik.
"Anggaran kita sudah cukup, termasuk hal utama. Kalau ada anggaran perubahan bukan berarti tidak bagus. Ya bagus saja sesuai prosedurnya. Semangatnya ingin ada ketepatan sasaran. Sebenarnya data yang masuk ke kita itu tidak mampu ada berapa sih," ujar Purwosusilo.
Lihat Juga :