Ngotot Sisir 19.042 Penerima KJMU, Disdik DKI: Bukan karena Kekurangan Anggaran

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:39 WIB
loading...
Ngotot Sisir 19.042...
Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran.

"Kalau ngomongin duit rakyat kalau tidak tepat sasaran disebut pemborosan, tapi ada yang berhak tapi nggak dapat namanya apa. Jadi bukan masalah anggaran. Anggaran sudah difasilitasi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Ditawari Dua Beasiswa

Dia mengklaim tidak ada masalah keterbatasan anggaran sehingga pihaknya mengurangi anggaran bantuan sosial pendidikan baik KJP Plus maupun KJMU.

"Jadi bukan karena keterbatasan anggaran. Kita ingin pastikan berapa sih anak-anak kita terus penerima KJMU yang masuk kategori sangat miskin, rentan miskin, hampir miskin," ungkapnya.

Terkait perubahan anggaran bansos pendidikan pada November 2024, Purwosusilo menegaskan berubah bukan artinya tidak baik.

"Anggaran kita sudah cukup, termasuk hal utama. Kalau ada anggaran perubahan bukan berarti tidak bagus. Ya bagus saja sesuai prosedurnya. Semangatnya ingin ada ketepatan sasaran. Sebenarnya data yang masuk ke kita itu tidak mampu ada berapa sih," ujar Purwosusilo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved