Sekap Pegawai dan Gasak Uang Rp45 Juta, Begini Kronologis Perampokan Minimarket di KBB

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:22 WIB
loading...
Sekap Pegawai dan Gasak...
Perampok menggasak uang Rp45 juta dari minimarket di Kampung Manapa, RT 03/03, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Polisi membeberkan kronogis aksi perampokan minimarket di Kampung Manapa, RT 03/03, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Aksi perampokan terjadi Rabu (13/3/2024) pukul 22.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula ketika karyawan akan menutup minimarket. Namun tiba-tiba dua terduga pelaku masuk menggunakan helm dan masker.

"Langsung menghampiri ke pegawai sambil menodongkan senjata tajam jenis golok," ucap Gofur saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).



Kemudian terduga pelaku membawa pegawai toko ke lantai dua dan menyuruh para pegawai membuka brankas. Setelah itu, para pelaku langsung menyekap pegawai dengan mengikat tangannya menggunakan tali rapia.

"Pelaku menyekap pegawai dengan cara mengikat tangannya menggunakan tali rapia," ujarnya.

Setelah menggasak uang sebesar Rp45 juta dan menyekap pegawai, dua terduga pelaku kembali ke lantai satu. Tak hanya uang, pelaku juga ternyata menggasak rokok dan langsung meninggalkan minimarket menggunakan kendaraan sepeda motor.

"Dengan adanya kejadian tersebut kerugian sebesar Rp45 juta. Pelaku berjumlah 2 orang laki laki, memakai helm halfest berwarna hitam," ucapnya.



Sebelumnya, aksi perampokan di sebuah minimarket itu viral di media sosial. Gofur mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap para saksi. Gofur mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)