Mantan Penyidik KPK Dilantik Jadi Pejabat DKI Jakarta
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Para pejabat yang lolos seleksi akan langsung diwawancarai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Satu jabatan harus ada tiga kandidat, yang memenuhi dan masih memenuhi syarat. Tinggal dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara mereka," terangnya.
Chaidir menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka jabatan baru untuk posisi yang masih kosong. Tercatat ada 12 jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
"Satu jabatan harus ada tiga kandidat, yang memenuhi dan masih memenuhi syarat. Tinggal dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara mereka," terangnya.
Chaidir menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka jabatan baru untuk posisi yang masih kosong. Tercatat ada 12 jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
(wib)
Lihat Juga :