Sopir Mabuk, Honda City Ringsek Tabrak Pembatas Jalan

Jum'at, 21 September 2018 - 14:29 WIB
Sopir Mabuk, Honda City Ringsek Tabrak Pembatas Jalan
Sopir Mabuk, Honda City Ringsek Tabrak Pembatas Jalan
A A A
PINANG - Mobil Honda City warna silver bernopol BP 1282 WY yang dikenadari Novrizal (28), menabrak pembatas jalan hingga ringsek di Jalan WR Supratman, Kilometer 14, Tanjungpinang, Jumat (21/9/2018) sekira pukul 06.00 WIB.

Kecelakaan ini disebabkan karena Novrizal dalam kondisi mabuk saat mengemudi sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Meski tak ada korban jiwa, Novrizal dan temannya Alan Budi Kusuma (28), terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang karena mengalami luka serius di sekujur tubuh korban.

Kecelakaan ini sempat menggegerkan pengenadara yang melintas di jalan lintas barat penghubung Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan tersebut. Sebab, pengendara lain penasaran ingin menyaksikan langsung, melihat kondisi mobil yang memprihatinkan.

Remon seorang pengendara menyampaikan bahwa kondisi mabil sudah hancur. Menurut dia, melihat kerusakanya, mobil dalam kondisi laju, lalu mengalami kecelakaan. "Tadi lihat sudah hancur saja mobilnya, ada yang bilang sempat beberapa kali mobil terbanting usia tabrak pembatas jalan," kata Remo singkat.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan membenarkan adanya kecelakaan nahas tersebut. Dia menuturkan, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, petugas Laka Lantas Polres Tanjungpinang mendatangi tempat kejadian perkara.

Petuga langsung mekaksanakan olah tempat kejadian perkaranya. "Keterangan sementara yang kita peroleh bahwa supirnya sedang dalam pengaru alkohol saat berkendara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7705 seconds (0.1#10.140)