Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:20 WIB
loading...
Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data statistik angka penyaluran pinjaman online periode Desember 2023 senilai Rp22,57 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, data statistik angka penyaluran pinjaman online periode Desember 2023 senilai Rp22,57 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan angka penyaluran pinjaman online meningkat dua digit.

Tepatnya sebesar 15,60% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 senilai Rp19,53 triliun. Menariknya, jumlah penerima pinjaman online turun 26,59% secara tahunan dari 13,72 juta akun per Desember 2022 menjadi 10,06 juta akun pada Desember 2023.

Artinya, angka penerima pinjol turun dibandingkan nilai penyaluran pinjaman yang terus mendaki. Saat ditelusuri, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak menerima pinjol senilai Rp6,24 triliun pada Desember 2023, melonjak 31,95% secara tahunan dari Rp4,73 triliun.



Kucuran pinjol ke Jabar mengambil porsi sebesar 27,65% terhadap total penyaluran. Jika hanya difokuskan ke provinsi Jawa, wilayah Jabar mengambil kue hingga 35,49%. Adapun, penyaluran pinjol ke wilayah Jawa mencapai Rp17,58 triliun.

Meski begitu, jumlah penerima pinjaman di provinsi Jabar turun 21,24% yoy dari 3,83 juta akun menjadi 3,02 juta akun.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, tingginya angka utang pinjol di Jabar disebabkan karena banyaknya masyarakat yang belum tereduksi dengan sistem pijaman online ini. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bunga dari pinjol ini sangat tinggi.

”Karena masyarakat ini kan tidak paham bahwa bunga tinggi sekali dan sudah bunga tinggi kadang dipermalukan. Setiap mau pinjol itu kadang-kadang kan orang mikirnya hanya uangnya saja, tapi dapat datanya juga tersedot,” ucap Bey, Rabu (13/4/2024).



Setelah data diambil oleh para pemilik pinjol, Bey mengungkapkan, para pengguna akhirnya mendapatkan ancaman untuk data dirinya disebarkan. Sehingga, Bey menilai masyarakat masih kurang mendapatkan edukasi pinjaman online.

”Memang harus ada edukasi pada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan aplikasi terutama pinjol karena bunga tinggi sekali. Saya ada cerita dia pinjam dua juta diterima enggak dua juta tapi satu juta sekian,” katanya.

Bey mengatakan, beberapa langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan ini tengah dipersiapkan. Dia memastikan, nantinya akan berkoordinasi dengan OJK Jabar, dan perusahaan BUMD perbankan.

“Saya sudah minta bantuan OJK juga bank bjb, kalau ada masyarakat butuh uang diberikan kemudahan pinjaman, bagaimana caranya supaya menekan angka itu,” ungkapnya.

Bey menilai, warga Jabar belum banyak yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan resmi. Dengan kondisi ini, ia memastikan akan berkoordinasi dengan OJK Jabar dan perusahaan BUMD perbankan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Nanti saya minta tolong OJK untuk menertibkan pinjol Ilegel dan juga minta perbankan di Jabar untuk membantu bagaimana mengatasi pinjol,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0905 seconds (0.1#10.140)