Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:20 WIB
loading...
Gawat! OJK Ungkap Utang...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data statistik angka penyaluran pinjaman online periode Desember 2023 senilai Rp22,57 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, data statistik angka penyaluran pinjaman online periode Desember 2023 senilai Rp22,57 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan angka penyaluran pinjaman online meningkat dua digit.

Tepatnya sebesar 15,60% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 senilai Rp19,53 triliun. Menariknya, jumlah penerima pinjaman online turun 26,59% secara tahunan dari 13,72 juta akun per Desember 2022 menjadi 10,06 juta akun pada Desember 2023.

Artinya, angka penerima pinjol turun dibandingkan nilai penyaluran pinjaman yang terus mendaki. Saat ditelusuri, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak menerima pinjol senilai Rp6,24 triliun pada Desember 2023, melonjak 31,95% secara tahunan dari Rp4,73 triliun.

Baca Juga: Ngeri! Ini Sederet Teror Sadis Korban Utang Pinjol Ilegal

Kucuran pinjol ke Jabar mengambil porsi sebesar 27,65% terhadap total penyaluran. Jika hanya difokuskan ke provinsi Jawa, wilayah Jabar mengambil kue hingga 35,49%. Adapun, penyaluran pinjol ke wilayah Jawa mencapai Rp17,58 triliun.

Meski begitu, jumlah penerima pinjaman di provinsi Jabar turun 21,24% yoy dari 3,83 juta akun menjadi 3,02 juta akun.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, tingginya angka utang pinjol di Jabar disebabkan karena banyaknya masyarakat yang belum tereduksi dengan sistem pijaman online ini. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bunga dari pinjol ini sangat tinggi.

”Karena masyarakat ini kan tidak paham bahwa bunga tinggi sekali dan sudah bunga tinggi kadang dipermalukan. Setiap mau pinjol itu kadang-kadang kan orang mikirnya hanya uangnya saja, tapi dapat datanya juga tersedot,” ucap Bey, Rabu (13/4/2024).

Baca Juga: Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!

Setelah data diambil oleh para pemilik pinjol, Bey mengungkapkan, para pengguna akhirnya mendapatkan ancaman untuk data dirinya disebarkan. Sehingga, Bey menilai masyarakat masih kurang mendapatkan edukasi pinjaman online.

”Memang harus ada edukasi pada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan aplikasi terutama pinjol karena bunga tinggi sekali. Saya ada cerita dia pinjam dua juta diterima enggak dua juta tapi satu juta sekian,” katanya.

Bey mengatakan, beberapa langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan ini tengah dipersiapkan. Dia memastikan, nantinya akan berkoordinasi dengan OJK Jabar, dan perusahaan BUMD perbankan.

“Saya sudah minta bantuan OJK juga bank bjb, kalau ada masyarakat butuh uang diberikan kemudahan pinjaman, bagaimana caranya supaya menekan angka itu,” ungkapnya.

Bey menilai, warga Jabar belum banyak yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan resmi. Dengan kondisi ini, ia memastikan akan berkoordinasi dengan OJK Jabar dan perusahaan BUMD perbankan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Nanti saya minta tolong OJK untuk menertibkan pinjol Ilegel dan juga minta perbankan di Jabar untuk membantu bagaimana mengatasi pinjol,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved