Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
"Dari saksi yang kami periksa ada yang menyebut jika yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya telah membunuh korban," tutur dia Selasa (12/3/2024).
Penetapan tersangka karena pada saat H itu ke Bandung bertemu dengan seorang temannya. Di samping itu, pihaknya juga menemukan dua barang bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka.
Dua barang itu menjadi bukti kuat H dijadikan sebagai tersangka adalah celana panjang jenis jeans warna biru dan gelang silver. Di mana gelang warna silver tersebut ada bercak darahnya.
Baca juga: Merinding, Arwah Korban Pembunuhan di Kotabaru Pulang ke Rumah Usai Doa 7 Hari
Dua barang bukti tersebut ditemukan polisi di rumah H yang berada di Bandung. Diketahui H sempat pulang ke rumahnya di Bandung usai kejadian. H pulang ke rumahnya di Bandung untuk berpamitan dengan ibunya dengan membawa motor berpelat nomor AB diduga milik korban.
"Dua barang bukti menguatkan itu kami temukan di Bandung, di kamarnya," ujar dia.
Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbaru berupa celana di kamarnya di Bandung.
Penetapan tersangka karena pada saat H itu ke Bandung bertemu dengan seorang temannya. Di samping itu, pihaknya juga menemukan dua barang bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka.
Dua barang itu menjadi bukti kuat H dijadikan sebagai tersangka adalah celana panjang jenis jeans warna biru dan gelang silver. Di mana gelang warna silver tersebut ada bercak darahnya.
Baca juga: Merinding, Arwah Korban Pembunuhan di Kotabaru Pulang ke Rumah Usai Doa 7 Hari
Dua barang bukti tersebut ditemukan polisi di rumah H yang berada di Bandung. Diketahui H sempat pulang ke rumahnya di Bandung usai kejadian. H pulang ke rumahnya di Bandung untuk berpamitan dengan ibunya dengan membawa motor berpelat nomor AB diduga milik korban.
"Dua barang bukti menguatkan itu kami temukan di Bandung, di kamarnya," ujar dia.
Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbaru berupa celana di kamarnya di Bandung.
Lihat Juga :