Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
Awas! Pelaku Pembunuhan...
Polisi masih kesulitan mencari keberadaan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansah (23), di Kotabaru, Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGAYAKARTA - Polisi masih kesulitan mencari keberadaan Henry Muhammad Ramdan (30) atau H, tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansah (23). Jasad wanita muda asal Sleman itu ditemukan di kamar kos di kawasan Kotabaru, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Pelaku hingga saat ini masih berkeliaran. Oleh karena itu, Polresta Yogyakarta segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Henry.



Rencananya, DPO tersebut bakal mereka keluarkan pekan ini. Namun pastinya kapan, polisi masih belum menyebutkannya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menuturkan Henry adalah lelaki yang selama ini tinggal di kamar kos tempat jasad korban ditemukan.

Pihaknya menaikkan status Henry terduga pelaku pembunuhan perempuan menjadi tersangka.



"Dari saksi yang kami periksa ada yang menyebut jika yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya telah membunuh korban," tutur dia Selasa (12/3/2024).

Penetapan tersangka karena pada saat H itu ke Bandung bertemu dengan seorang temannya. Di samping itu, pihaknya juga menemukan dua barang bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka.

Dua barang itu menjadi bukti kuat H dijadikan sebagai tersangka adalah celana panjang jenis jeans warna biru dan gelang silver. Di mana gelang warna silver tersebut ada bercak darahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)