Hanya Pekerja Penerima Upah yang Mendapat Bantuan Subsidi, Kenapa ?

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:23 WIB
loading...
A A A
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, menilai bahwa program subsidi gaji ini sangat tepat di masa pandemi COVID-19. Menurutnya, jika bantuan diterima oleh pekerja dan dibelanjakan maka bisa mendongkrak perekonomian ditingkatan lokal, termasuk UMKM juga bakal bergeliat. "Uang itu beredar sebagai suntikan ekonomi di wilayah peserta masing-masing," kata dia.

Himawan juga terus mendorong serikat-serikat pekerja supaya tidak hanya memikirkan besaran upah yang diterima, namun juga mementingkan jaminan sosial. "Jaminan sosial ini penting, Jaminan Sosial ini menjadi harapan," tandasnya.

Sebagai catatan, hingga periode 31 Juli 2020, dimasa pandemi ini BPJamsostek Jawa Timur sudah membayarkan klaim untuk 226.883 kasus dengan total Rp2,273 triliun. Kasus tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 18.517 kasus, Jaminan Kematian (JK) 2.456 kasus, Jaminan Hari Tua (JHT) 171.284 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 34.626 kasus.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polisi Harus Jamin Keamanan...
Polisi Harus Jamin Keamanan Pekerja Jalanan, Sahroni: Pemberantasan Begal Jadi Prioritas!
Hari Buruh 2026, Prabowo...
Hari Buruh 2026, Prabowo Komitmen Bangun Hunian 1 Juta Rumah untuk Pekerja
Massa Buruh Mulai Padati...
Massa Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR Siang ini
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved