Dihina di Medsos, Ini Harapan Ustaz Abdul Somad ke Polda Riau

Minggu, 09 September 2018 - 14:35 WIB
Dihina di Medsos, Ini...
Dihina di Medsos, Ini Harapan Ustaz Abdul Somad ke Polda Riau
A A A
PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad (UAS) telah dimintai keterangan seputar kasus penghinaan di Medsos oleh Polda Riau. Ustaz kondang yang lama menetap di Riau ini pun menyampaikan harapannya ke penyidik.

"Harapan Pak UAS ke Polda Riau agar kasus ini ada kepastian hukumnya. Itulah yang disampaikan UAS terhadap kasus yang sudah dilaporkannya," kata kuasa hukum UAS, Aziun Asyari, Minggu (9/9/2018).

Aziun yakin bahwa kasus ini akan berjalan hingga sampai pengadilan. Hal ini juga bisa dilihat dari bukti bukti yang sudah diserahkan.

Selain itu pengakuan terlapor, Jony Boyok juga bisa dijadikan bukti. Dimana Jony sudah mengakui semua perbuatannya terkait penghinaan yang dilakukannya kepada UAS di Facebook.

Selain UAS, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dengan banyak alat bukti itulah diharapkan kasus ini segera tuntas.

"Selain Ustaz Somad, ada empat saksi yang sudah dimintai keterangan. Jadi harapan kita semua, kasus ini cepat diproses," imbuhnya.

Berdasarkan laporan ke polisi, Jony Boyok bisa dikenakan Pasal 27 ayat 2 tahun 2008 dengan perubahan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Kalau pengacu pada Undang undang ITE tahun 2008 pelaku pencemaran nama baik di media sosial bisa ditahan karena ancaman hukuman 6 tahun penjara. Namun karena ada perubahan di tahun 2016 tentang ITE sekarang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman 4 tahun," imbuhnya.

Ketua tim kuasa hukum dari LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Jony Boyok pada 5 September 2018.

Zulkarnaen menegaskan, UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus inipun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanski adat. Jony terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru.
(sms)
Berita Terkait
UAS Dideportasi Singapura,...
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan
Dubes RI di Singapura:...
Dubes RI di Singapura: Ustaz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad Masuk ke Negaranya
Selamat, UAS Dikaruniai...
Selamat, UAS Dikaruniai Anak Laki-laki dari Fatimah Zahra
Ustaz Abdul Somad Minta...
Ustaz Abdul Somad Minta Dubes Singapura di Jakarta Beri Penjelasan
Gelar Akademik Ustaz...
Gelar Akademik Ustaz Abdul Somad Setelah Raih Profesor
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved