Gandeng UGM, Kominfo Susun Panduan Etika Artificial Intelligence

Jum'at, 08 Maret 2024 - 22:07 WIB
loading...
Gandeng UGM, Kominfo...
Wamen Kominfo, Nezar Patria dan Rektorat UGM meluncurkan Center of Al Ethic di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat (8/3/2024). Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Indonesia bakal berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara pada 2030 mendatang dan menjadi negara satu-satunya dengan populasi penduduk paling besar dengan pertumbuhan angkatan muda yang luar biasa.

Selain itu memiliki 9 juta talenta digital di tahun 2030. Potensi talenta digital yang cukup banyak ini bakal menjadikan Indonesia menyumbang 30 persen pertumbuhan ekonomi digital ASEAN.

Baca juga: UGM Bentuk Artificial Intelligence Society, Untuk Apa?

Sedangkan pertumbuhan ekonomi digital negaranegara di Asia Tenggara diprediksi akan tumbuh pesat hingga menembus USD1 triliun.

"Di satu sisi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2030 akan mencapai USD366 juta," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia menjadi pembicara kunci dalam acara “Artificial Intelligence Publik Discussion: Moving Ethical Al from Voluntary Commitments to Binding Regulations'.

Pihaknya bakal memberikan rambu-rambu dalam pemanfaatan Artificial Intelligence (Al) agar berjalan sesuai koridor guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital tanah air.

Baca juga: Menkumham Sebut Kejahatan Artificial Intelligence Sudah Mengkhawatirkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan surat edaran (SE) mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (Al) atau kecerdasan artifisial.

SE Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial ini memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial. Panduan ini untuk tata kelola Al dan memang ditujukan pada industri yang mengadopsi Al.

"Ya harapannya bisa memandu dari aspek-aspek etis," tambahnya.

Penggunaan Al juga berdampak pada banyak sektor seperti ekonomi, sosial dan Lainnya. Sehingga SE tersebut sangat dibutuhkan mengingat saat ini teknologi Al banyak disalahgunakan. Bahkan perempuan seringkali menjadi korban muatan pornografi dan target teknologi deepfake Al.

"Pemanfaatan Al pada sistem pengenalan wajah memiliki risiko penyalahgunaan data, pelanggaran prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber," tambahnya.

Karena itu dengan diterbitkannya SE penggunaan etik Al bisa menjadi soft regulation atau panduan bagi masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik. Dengan demikian mereka tidak melanggar hukum.

Sebagai langkah awal, prinsip-prinsip etika dalam SE ini mengakomodasi sejumlah elemen. Namun, mengingat besarnya dampak dari teknologi ini, penting untuk mulai mengembangkan regulasi tata kelola yang lebih mengikat, tidak hanya menggunakan kerangka etika.

"Pengembangan regulasi menjadi tahapan penting dalam mengidentifikasi teknologi ini, mekanisme safeguard yang lebih kuat sekaligus rujukan dalam mendorong pertumbuhan ekosistem insdustri kecerdasan artifisial," kata Nezar.

Dekan Filsafat UGM, Siti Murtiningsih mengungkapkan, di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat maka kehadiran teknologi Al menimbulkan tantangan etis.

Karenanya perkembangan Al harus sejalan dengan nilai moral dan etika di masyarakat, serta tidak merugikan dari sisi aspek kemanusiaan.

"Diperlukan instrumen hukum yang lebih mengikat bagi semua kepentingan masyarakat dan industri terkait dengan penggunaan teknologi kecerdasan buatan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
DDC 2026 Tegaskan Peran...
DDC 2026 Tegaskan Peran Manusia di Era Akselerasi AI
Pramono Copot Lurah...
Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas AI
IKA Binus-IAIS Kolaborasi...
IKA Binus-IAIS Kolaborasi Wujudkan Talenta AI Berdampak bagi Pembangunan Nasional
Lurah Kalisari Dinonaktifkan...
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Foto Editan AI Pengaduan Parkir Liar
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved