Geruduk Istana, Aliansi Perempuan Indonesia Minta Pelanggar HAM Berat Diadili
Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja," ucap Ika.
Terakhir Ika mengungkapkan, jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu atau pun di masa sekarang.
"Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran HAM masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM," pungkasnya.
Terakhir Ika mengungkapkan, jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu atau pun di masa sekarang.
"Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran HAM masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :