Geruduk Istana, Aliansi Perempuan Indonesia Minta Pelanggar HAM Berat Diadili
Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:28 WIB
loading...
Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika mengungkapkan, tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana, pada Jumat (8/3/2024). Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana, salah satunya soal pelanggaran HAM berat. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Jumat (8/3/2024).
Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.
"Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ada Aksi Perempuan Geruduk Istana, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.
"Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ada Aksi Perempuan Geruduk Istana, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Lihat Juga :