Polemik KJMU, Komisi E DPRD Bakal Panggil Disdik DKI

Jum'at, 08 Maret 2024 - 06:55 WIB
loading...
Polemik KJMU, Komisi...
Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Disdik untuk menjelaskan mengenai 12.000 mahasiswa yang bakal terhapus dari daftar penerima manfaat KJMU. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menjelaskan mengenai 12.000 mahasiswa yang bakal terhapus dari daftar penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) . Rencana menghapus ribuan penerima KJMU itu didasari atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Harusnya kalau ada kebijakan baru diterapkan kepada yang baru mau daftar KJMU dan bagi yang sudah menjadi peserta KJMU dituntaskan sampai selesai kuliah. Anak siswa bisa gagal kuliah di tengah jalan karena kebijakan ini. Kami akan panggil Disdik DKI untuk menjelaskan ini," kata Anggota DPRD Komisi E Yudha Permana dalam keterangannya dikutip, Jumat (8/3/2024).

Menurtunya, mahasiswa yang sedang berjalan kuliahnya dan sudah mendapatkan program KJMU harus dilindungi dan harus dibantu sampai mendapatkan gelar sarjana. "Jangan sampai putus kuliah karena kebijakan baru," ujarnya.



Yudha berharap, Pemprov DKI dapat membatalkan kebijakan yang dinilai dapat mengancam kelangsungan pendidikan mahasiswa penerima KJMU. Menurut dia, kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu harusnya tidak berlaku surut. Sebab, ribuan mahasiswa asal Jakarta bakal merasakan dampaknya. Mahasiswa tersebut harus tetap mendapatkan bantuan pendidikan hingga tuntas.

"Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU," ujarnya.

Terlebih, mahasiswa penerima KJMU yang sedang melaksanakan pendidikan tersebar di banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia berharap para pelajar tetap menerima manfaat hingga pendidikannya tuntas.

"Harus segera dirapatkan Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Harus ada solusi segera untuk peserta KJMU yang sudah berjalan agar tidak terkena dampaknya," kata Yudha.

Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut, Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.

"Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru.

"Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved