Polemik KJMU, Komisi E DPRD Bakal Panggil Disdik DKI
Jum'at, 08 Maret 2024 - 06:55 WIB
loading...
A
A
A
"Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU," ujarnya.
Terlebih, mahasiswa penerima KJMU yang sedang melaksanakan pendidikan tersebar di banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia berharap para pelajar tetap menerima manfaat hingga pendidikannya tuntas.
"Harus segera dirapatkan Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Harus ada solusi segera untuk peserta KJMU yang sudah berjalan agar tidak terkena dampaknya," kata Yudha.
Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Terlebih, mahasiswa penerima KJMU yang sedang melaksanakan pendidikan tersebar di banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia berharap para pelajar tetap menerima manfaat hingga pendidikannya tuntas.
"Harus segera dirapatkan Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Harus ada solusi segera untuk peserta KJMU yang sudah berjalan agar tidak terkena dampaknya," kata Yudha.
Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Lihat Juga :