Pj Gubernur DKI Heru Budi Pastikan Pembersihan Data KJMU Tetap Berjalan
Kamis, 07 Maret 2024 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Heru Budi menjelaskan penerapan Desil 1 sampai dengan Desil 4 serta integrasi data untuk menentukan seseorang berhak mendapatkan bansos pendidikan KJMU dijelaskannya tetap digunakan.
"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Ini kan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," katanya.
Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar
Pemda DKI terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.
"Jadi kalau nanti di-cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-data nya tidak bisa kita sebutkan di sini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," katanya.
Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. "Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya gak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," katanya.
"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Ini kan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," katanya.
Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar
Pemda DKI terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.
"Jadi kalau nanti di-cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-data nya tidak bisa kita sebutkan di sini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," katanya.
Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. "Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya gak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," katanya.
Lihat Juga :