Polresta Mataram Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Pelaku lalu menarik sofa di depan tv. Setelah itu, tersangka memegang bagian perut korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya menarik tali yang dilepas ikatannya. Setelahnya pelaku mengikat tali dan memegang bagian perut korban. Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya.

Begitu korban sudah tergantung. Pelaku mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. "Dia sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata dia.

Setelahnya, pelaku berkemas dan pulang ke Lombok Tengah menggunakan sepeda motor. Di sekitar Jalan Lingkar, pelaku berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat ditubuh korban. Pelaku sampai ke rumahnya di Janapria Jumat dini hari (24/07/2020) sekitar pukul 00.00 wita. "Itu kronologis pengungkapan kasus ini dengan tersangka Rio," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menjawab pertanyaan tentang bercak darah yang keluar dari jasad korban. Bercak darah dari jasad korban masih menunggu jadwal pemeriksaan dari dokter forensik. Sementara tentang penyebab cekcok korban dengan pelaku masih didalami petugas. "Kami masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Jika ada fakta yang mendalam. Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara," ungkap Kadek.

Dalam mengungkap kasus ini. Selain memeriksa sekitar 23 saksi. Satreskrim Polresta Mataram juga setidaknya mengamankan puluhan barang bukti. Mulai dari sepeda motor pelaku. Tali bahan nilon. Cincin bertuliskan Rio. Tali warna orange. Pisau dapur. Diary kecil. 2 lembar tiket pesawat atas nama Rio. 1 buah tas selempang. 1 bendel hasil rapid tes atas nama Rio. 1 buah tas selempang milik korban.

Akibat perbuatannya, Rio terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved