Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, 192 Warga Mengungsi

Rabu, 06 Maret 2024 - 08:26 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.

Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga.

DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkasnya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)