Kegemilangan Raja Jayabaya Kuasai Nusantara dari Pulau Jawa hingga Papua
Selasa, 05 Maret 2024 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Buku Chu-fan-chi menyebut, Jawa adalah maharaja yang punya wilayah jajahan: Pai-hua-yuan (Pacitan), Ma- tung (Medang), Ta-pen (Tumapel, Malang), Hi-ning (Dieng), Jung-ya-lu (Hujung Galuh, sekarang Surabaya), hingga Tung-ki (Jenggi, Papua Barat).
Kemudian Ta-kang (Sumba), Huang-ma-chu (Papua), Ma-li (Bali), Kulun (Gurun, mungkin Gorong atau Sorong di Papua Barat atau Nusa Tenggara), Tan-jung-wu-lo (Tanjungpura di Borneo), Ti-wu (Timor), Pingya-i (Banggai di Sulawesi), dan Wu-nu-ku (Maluku).
Baca Juga: 5 Kitab Peninggalan Kerajaan Majapahit, dari Sutasoma hingga Parthayajna
Kondisi masyarakat Kediri saat diperintah Sri Jayabaya sudah teratur. Penduduknya sudah memakai kain sampai di bawah lutut, rambut diurai, serta rumahnya bersih dan rapi. Dalam perkawinan, keluarga pengantin wanita menerima maskawin berupa emas.
Orang-orang yang sakit memohon kesembuhan kepada dewa dan Buddha.
Dalam kitab Lubdaka dikisahkan bahwa kehidupan sosial masyarakat kerajaan Kediri sangat teratur. Di dalam kitab ini dituliskan bahwa tinggi rendahnya martabat seseorang bukan berdasarkan pangkat dan harta benda saja, namun berdasarkan moral dan tingkah lakunya.
Di sini raja sangat menghargai dan menghormati hak-hak rakyatnya, sehingga rakyatnya bisa leluasa menjalankan aktivitas kehidupan mereka sehari-hari.
Pada Prasasti Talan juga dituliskan, raja sangat menghormati hak-hak rakyatnya, dengan membebaskan rakyat Desa Talan dari pajak karena telah mengabdi untuk kepentingan Kediri.
Kemudian Ta-kang (Sumba), Huang-ma-chu (Papua), Ma-li (Bali), Kulun (Gurun, mungkin Gorong atau Sorong di Papua Barat atau Nusa Tenggara), Tan-jung-wu-lo (Tanjungpura di Borneo), Ti-wu (Timor), Pingya-i (Banggai di Sulawesi), dan Wu-nu-ku (Maluku).
Baca Juga: 5 Kitab Peninggalan Kerajaan Majapahit, dari Sutasoma hingga Parthayajna
Kondisi masyarakat Kediri saat diperintah Sri Jayabaya sudah teratur. Penduduknya sudah memakai kain sampai di bawah lutut, rambut diurai, serta rumahnya bersih dan rapi. Dalam perkawinan, keluarga pengantin wanita menerima maskawin berupa emas.
Orang-orang yang sakit memohon kesembuhan kepada dewa dan Buddha.
Dalam kitab Lubdaka dikisahkan bahwa kehidupan sosial masyarakat kerajaan Kediri sangat teratur. Di dalam kitab ini dituliskan bahwa tinggi rendahnya martabat seseorang bukan berdasarkan pangkat dan harta benda saja, namun berdasarkan moral dan tingkah lakunya.
Di sini raja sangat menghargai dan menghormati hak-hak rakyatnya, sehingga rakyatnya bisa leluasa menjalankan aktivitas kehidupan mereka sehari-hari.
Pada Prasasti Talan juga dituliskan, raja sangat menghormati hak-hak rakyatnya, dengan membebaskan rakyat Desa Talan dari pajak karena telah mengabdi untuk kepentingan Kediri.
Lihat Juga :