Parah! Devara Tersangka Otak Pembunuhan Indriyana Ternyata Caleg DPR RI

Senin, 04 Maret 2024 - 18:57 WIB
loading...
Parah! Devara Tersangka...
Devara Putri Prananda (kaus biru), tersangka otak pembunuhan terhadap Indriyana Dewi Eka Saputri ternyata Caleg DPR RI Dapil Jabar IX (Subang, Sumedang, dan Majalengka). Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Devara Putri Prananda (DV), tersangka pembunuhan terhadap korban Indriyana Dewi Eka Saputri (25), ternyata calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jabar IX (Subang, Sumedang, dan Majalengka).

Dalam kasus ini, Devara berperan sebagai otak pembunuhan berencana.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka DV ikut dalam pesta demokrasi sebagai Caleg.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, tim penyidik mendapatkan informasi memang yang didapatkan seperti itu, tersangka DV tutur dalam pesta politik saat ini, sebagai Caleg," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka DV dan DT merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap korban Indriyana.

Mereka menyusun rencana pembunuhan pada awal Februari 2024. Sedangkan RZ adalah eksekutor atau yang membunuh korban di dalam mobil menggunakan ikat pinggang.



"Sehari-hari, pelaku DV, DT, dan RZ bekerja. Mereka karyawan swasta. DT beralamat di Jakarta Pusat. DV di Jakarta Utara, dan RZ eksekutor tinggal di Jakarta Pusat. Sedangkan korban beralamat di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditanya apakah DV memiliki gangguan mental seperti psikopat, Kabid Humas menuturkan, untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan.

"Nanti perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli psikologi terkait kondisi kejiwaan dan mental pelaku," ujar Kabid Humas.

Kombes Pol Jules memastikan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi cinta segitiga.

Selain itu, pelaku DT dan DV ingin menguasai harta benda milik korban. Barang-barang berharga milik korban yang telah dijual berhasil diamankan.

"Sejauh ini, motifnya cinta segitiga dan para pelaku ingin menguasai harta korban. Fakta yang kami dapat itu," tutur Kombes Pol Jules.

Sementara itu, tersangka Devara Putri mengaku menyesal telah membunuh korban Indriyana.

"Saya menyesal. Saya memohon maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya," ujar Devara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)