ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang

Senin, 04 Maret 2024 - 13:51 WIB
loading...
ART Nekat Curi Uang...
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menampilkan Yunita, ART sekaligus pelaku pencurian uang milik majikannya sebesar Rp73 juta. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yunita Sari nekat mencuri uang majikannya sebanyak Rp73 juta lebih. Uang tersebut dicuri untuk membayar utang-utangnya.

"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang sehari-harinya sebagai penceramah agama. Yunita menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

Baca juga: Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Yunita dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.

"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang. ATM itu diambil dari dalam rumah dan mobil," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved