ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang

Senin, 04 Maret 2024 - 13:51 WIB
loading...
ART Nekat Curi Uang...
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menampilkan Yunita, ART sekaligus pelaku pencurian uang milik majikannya sebesar Rp73 juta. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yunita Sari nekat mencuri uang majikannya sebanyak Rp73 juta lebih. Uang tersebut dicuri untuk membayar utang-utangnya.

"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang sehari-harinya sebagai penceramah agama. Yunita menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

Baca juga: Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Yunita dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.

"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang. ATM itu diambil dari dalam rumah dan mobil," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Erin Wartia Trauma Cari...
Erin Wartia Trauma Cari ART Baru Usai Polemik dengan Eks Asisten Rumah Tangga
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved