Pembunuhan Indriyana Ternyata Dipicu Cinta Segitiga dan Cemburu

Minggu, 03 Maret 2024 - 06:29 WIB
loading...
Pembunuhan Indriyana...
Rekonstruksi pembunuhan sadis dan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), yang dipicu cinta segitiga dan cemburu antara korban dengan tersangka DT dan DV. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pembunuhan sadis dan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), ternyata dipicu cinta segitiga dan cemburu antara korban dengan tersangka DT dan DV. Tersangka DV cemburu lantaran pacarnya DT juga menjalin hubungan dengan korban Indriyana.

Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.

Baca juga: Ini Fakta Baru Pembunuhan Indriyana, RZ Jadi Eksekutor dengan Bayaran Rp50 Juta

"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.

Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta.

"Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.

Baca juga: Banjar Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

"Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor. Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 di dalam mobil dengan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit. Saat pembunuhan terjadi tersangka DT dan DV keluar dari mobil dengan alasan ke toilet," ujar Kombes Pol Surawan.

Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV.

"Tersangka RZ baru pertama kali melakukan pembunuhan," tutur Dirreskrimum.

Setelah korban dipastikan tewas, tutur Dirreskrimum, para pelaku memindahkan jasad korban ke jok belakang dan dipakaikan masker. Kemudian, pelaku DV, DT, dan RZ membawa jasad korban ke Jakarta. Di Jakarta, jasad korban diinapkan satu malam.

Keesokan hari, Rabu 21 Februari 2024 siang, para pelaku berencana membuang mayat korban Indriyana ke Pangandaran. Mereka berangkat menggunakan Tol Cipali ke arah Cirebon. Namun sesampainya di Kuningan, mobil yang mereka kendarai mogok.

"Kemudian, mobil dinaikkan ke atas towing (mobil derek) dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah pada 22 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," tutur Dirreskrimum.

Pada 23 Februari 2024 siang, DT kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.

"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai Banjar, karena sparepart harus menunggu, mereka membuang jenazah korban ke jurang (dekat bengkel)," ucap Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum mengatakan, setelah mobil selesai diperbaiki, pelaku DV, DT, dan RZ kembali ke Jakarta.

Diketahui, mayat Indriyana pertama kali ditemukan oleh pesepeda yang mencium bau menyengat di pinggir tebing dekat Tugu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.

Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut. Belakangan, diketahui jika korban bernama Indriyana Dwi Eka Saputri, warga Cipinang, Jakarta Timur.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved