Dikawal Polisi, Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:01 WIB
loading...
Dikawal Polisi, Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus suap dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Surabaya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan pengawalan polisi.

Terpidana kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk keluarganya yang sakit.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Imam Nahrawi mendapatkan izin keluar Lapas Sukamiskin selama tiga hari untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Surabaya.



Menurut Elly, izin yang diberikan kepada Imam Nahrawi tersebut sesuai aturan dan selama di luar lapas mendapatkan pengawalan polisi.

"Iya benar. Diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dengan pengawalan polisi," ujar Elly, Senin (4/10/2022).



Meski begitu, Elly memastikan bahwa Imam Nahrawi kini tengah dalam perjalanan pulang dari Surabaya untuk kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," katanya.



Diketahui, Imam Nahrawi menjadi terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018 serta gratifikasi senilai Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018.

Suap dan gratifikasi diterima Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9052 seconds (0.1#10.140)