Kecurangan dalam Pemilu Nodai Implementasi Pancasila

Jum'at, 01 Maret 2024 - 08:33 WIB
loading...
Kecurangan dalam Pemilu...
Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-undang Dasar 1945, di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2024). Foto/Ist
A A A
BANYUMAS - Pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Umum (Pemilu) tidak hanya sekadar momentum yang menentukan kekuasaan politik tetapi juga merupakan bagian dari pengamalan sila ke-4 dan sila ke-5 Pancasila. Sehingga kecurangan yang terjadi, sama saja dengan penodaan terhadap implementasi kedua sila tersebut.

Hal itu disampaikan anggota MPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945, di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2024).

“Pemilu berperan besar dalam membangun pondasi demokrasi. Penentuan wakil rakyat dan pemimpin nasional dilakukan dengan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sebagaimana sila keempat Pancasila,” kata Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma.

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ditunjukkan dengan bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya. “Dengan mekanisme pemungutan suara yang adil dan transparan masyarakat memiliki kesempatan yang sama menggunakan hak pilihnya,” kata dia.



Namun demikian, hal yang tidak kalah penting menurut Erma adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa. Kekayaan Indonesia dengan kebinnekaannya perlu tetap dibingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hak menyampaikan pendapat terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi, dijamin Undang-undang Dasar 1945. Maka dapat dipergunakan dengan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Dirinya juga berharap, penyelesaian terhadap berbagai kecurangan yang menjadi temuan-temuan dalam pelaksanaan Pemilu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)