Pemkot Bekasi Janji Tuntaskan Kompensasi Aset Perumda Tirta Bhagasasi Rampung Tahun Ini

Jum'at, 01 Maret 2024 - 01:00 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Janji...
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan pembayaran kompensasi atas penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi berwujud tiga kantor cabang. Foto/Ist
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan segera menuntaskan seluruh sisa pembayaran kompensasi pisah aset milik Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi senilai Rp100 miliar pada tahun 2024 ini.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan pembayaran kompensasi atas penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi berwujud tiga kantor cabang.

”Sudah dialokasikan dari APBD 2024. Tahun 2023 lalu, kami sudah membayar sebesar Rp55 miliar dan kekurangannya Rp100 miliar, seluruhnya bakal diselesaikan pada tahun ini,” ujar Raden Gani dalam keterangannya,Jumat (1/3/2024).

Gani merinci pembayaran tahap kedua senilai Rp50 miliar bersumber dari APBD 2024 sedangkan sisa Rp50 miliar lagi akan dibayarkan melalui alokasi pembiayaan perubahan Kota Bekasi juga di tahun ini.

Berdasarkan kesepakatan kedua daerah selaku pemilik badan usaha milik daerah pengelola air minum itu, total kompenasi senilai Rp155 miliar yang dibayarkan Pemkot kepada Pemkab Bekasi ditandai penyerahan delapan Kantor Cabang Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan berharap pembayaran kompensasi dimaksud dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat mengingat keterlambatan pembayaran berdampak pada terganggunya aspek bisnis.

”Sebab dari aspek bisnis memang terganggu. Karena untuk kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kebijakan pemilik modal, maka saat itu diserahkan dahulu meskipun belum dibayarkan,” kata Reza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved