Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Anak Artis Tamara Tyasmara

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:14 WIB
loading...
Hari Ini Polisi Gelar...
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara oleh tersangka Yudha Arfandi (YA), Rabu (28/2/2024) hari ini. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara oleh tersangka Yudha Arfandi (YA), Rabu (28/2/2024) hari ini. Dante meninggal saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, usai dilakukan rekonstruksi di Polda Metro, rekonstruksi berikutnya akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP).

"Rekonstruksi kasus Dante di mulai di Polda pukul 10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan ke TKP," kata Rovan Richard kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).



Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial YA terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Untuk diketahui, YA merupakan kekasih Tamara.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (9/2/2024).

Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, kekasih Tamara itu berada di lokasi kejadian. Dia menemani Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hanya, saat ditanya awak media dari awal, Tamara tidak berterus terang jika seseorang yang ada di kolam renang bersama anaknya adalah kekasihnya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Ziarah ke Makam Dante Jelang Rekonstruksi Kematian sang Anak

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ade Ary.

YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dengan persangkaan:

Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved