Kepala Badan Geologi: Suara Dentuman Bukan dari Letusan Gunung Anak Krakatau

Senin, 13 April 2020 - 00:38 WIB
loading...
Kepala Badan Geologi: Suara Dentuman Bukan dari Letusan Gunung Anak Krakatau
Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar. Foto/Humas PVMBG
A A A
BANDUNG - Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Rudy Suhendar menegaskan letusan yang terdengar di Jakarta dan Banten seiring dengan meletusnya Gunung Anak Krakatau pada Jumat 10 April 2020, bukan berasal dari letusan gunung tersebut.

"Terkait dengan dentuman yang terdengar di Jakarta tadi malam, sejak awal letusan sampai sekarang di Pos Pengamat Gunung Api Pasauran Banten, tidak terdengar dentuman. Dengan demikian kami belum bisa mengkorelasikan antara erupsi Gunung Anak Krakatau dengan dentuman yang terjadi," kata Rudy melalui video rilis yang dibagikan Humas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Rudy mengemukakan, erupsi Gunung Anak Krakatau kini telah menurun. Gunung tersebut meletus pada Jumat 10 April 2020 sekitar pukul 22.35 WIB dengan tipe letusan Strombolian dan tinggi kolom abu vulkanik 500 meter. "Erupsi sekarang sudah berkurang," ujar Rudy.

Berdasarkan hasil pengematan pada Minggu 12 April 2020 sekitar pukul 09.26 WIB, erupsi sudah tidak teramati. Seismogram menunjukkan penurunan erupsi, meski masih terjadi dua kali erupsi tapi tidak menerus atau diskrit.

Diketahui, PVMBG merilis data Gunung Anak Krakatau erupsi pada Jumat 10 April 2020 sekitar pukul 22.35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak. Tinggi Gunung Anak Krakatau sekitar 657 meter di atas permukaan laut (Mdpl).

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 MM dan durasi lebih kurang 38 menit 4 detik," kata Kepala PVMBG Kasbani.

Saat ini, ujar Kasbani, Gunung Anak Krakatau berada pada status Level II atau Waspada dengan rekomendasi, masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 kilometer (km) dari kawah.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)