Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:13 WIB
loading...
Polres Batu Bara Semprotkan...
Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum. Foto/SINDOnews/Fadli Pel
A A A
BATU BARA - Penyemprotan skala besar dilaksanakan di 9 titik di Kabupaten Batu Bara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga menjadi zona hijau.

Demikian peryataan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Op Kompol Rudy Chandra kepada wartawan di Makopolres Batu Bara, Kamis (13/8/2020).

"Penyemprotan disinfektan melibatkan forkopimda Batu Bara dan menghabiskan 21.000 liter disinfektan,” kata kapolres.

Disebutkan, penyemprotan disinfektan diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Sebab, kata kapolres, saat ini sudah mulai akses keramaian seperti tempat-tempat wisata dan hajatan warga.

Saat ini Kabupaten Batu Bara telah menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) meski masih tercatat dua orang positif terpapar COVID-19. (Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu)

Adapun empat armada diturunkan yakni satu unit mobil water canon milik Polres Batu Bara dan 3 mobil Damkar Pemkab Batu Bara. (Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Terlindas Truk Tangki di Medan)

Keempat armada ini menyebar ke 9 titik penyemprotan meliputi Kecamatan Tanjung Tiram, Air Putih, Lima Puluh, Sei Suka dan Medang Deras tepatnya di pusat keramaian.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Polres Batubara Gagalkan...
Polres Batubara Gagalkan Pengiriman 21 Kg dari Aceh di Jalinsum
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved