Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 26 Februari 2024 - 13:59 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ditunda hingga 29 Februari 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menunda proses pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH). Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Iya (ditunda), jadi tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Penundaan pemeriksaan itu dilakukan atas permohonan dari ETH. Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang perihal penyebabnya. Hanya disampaikan, ETH memiliki kegiatan lain yang tak bisa dibatalkan.
"Sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ujar pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan.
Baca juga: Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual
"Iya (ditunda), jadi tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Penundaan pemeriksaan itu dilakukan atas permohonan dari ETH. Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang perihal penyebabnya. Hanya disampaikan, ETH memiliki kegiatan lain yang tak bisa dibatalkan.
"Sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ujar pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan.
Baca juga: Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Lihat Juga :