Viral Maling Laptop di Bus Malam Ditangkap, Pelakunya Ternyata 2 Orang
loading...
A
A
A
Mengetahui laptopnya hilang, korban sontak meminta sopir dan kondektur mengecek barang bawaan penumpang yang hendak turun tersebut. Ternyata benar laptop korban berada di dalam tas milik salah satu pelaku, berinisial DS asal Bojonegoro, Jatim.
Laptop tersebut terbalut tas kresek warna biru, dan ada salah satu teman pelaku yaitu B warga Seyegan Sleman yang dicek tasnya didapatkan buku yang sama. Setelah diinterograsi ternyata keduanya merupakan teman tersangka pertama.
"Di Terminal mereka diturunkan dan diinterograsi. Korban juga baru ingat jika sebetulnya kedua tersangka duduk di belakang sebelah kiri dengan mengenakan masker lalu juga menutup tirai jendela," tambahnya.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka dibawa ke Polres Klaten oleh petugas terminal. Dan dari korban sendiri tidak mau melanjutkan perkara tersebut mengingat beberapa pertimbangan laptop sudah kembali.
korban dengan kesibukannya tidak menginginkan proses berlarut larut yang memakan waktu baginya. Korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulang kembali. Kepolisian memberikan sanksi wajib lapor kepada pelaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Laptop tersebut terbalut tas kresek warna biru, dan ada salah satu teman pelaku yaitu B warga Seyegan Sleman yang dicek tasnya didapatkan buku yang sama. Setelah diinterograsi ternyata keduanya merupakan teman tersangka pertama.
"Di Terminal mereka diturunkan dan diinterograsi. Korban juga baru ingat jika sebetulnya kedua tersangka duduk di belakang sebelah kiri dengan mengenakan masker lalu juga menutup tirai jendela," tambahnya.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka dibawa ke Polres Klaten oleh petugas terminal. Dan dari korban sendiri tidak mau melanjutkan perkara tersebut mengingat beberapa pertimbangan laptop sudah kembali.
korban dengan kesibukannya tidak menginginkan proses berlarut larut yang memakan waktu baginya. Korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulang kembali. Kepolisian memberikan sanksi wajib lapor kepada pelaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
(wib)