Tak Beri Laporan Dana Kampanye, KPU Jabar Ancam Coret Peserta Pemilu Terpilih

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:30 WIB
loading...
Tak Beri Laporan Dana...
KPU Jabar mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan LPPDK. Foto/ilustrasi/iNews.id
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Peserta pemilu terpilih yang tidak menyerahkan laporan tersebut bisa dibatalkan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, peserta pemilu harus menyampaikan LPPDK tersebut sejak 23 Februari hingga 29 Februari 2024. Laporan tersebut kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Waktu yang disediakan terbilang panjang, semoga ini memberikan kesempatan kepada semua peserta pemilu untuk mempersiapkannya,” ucap Hedi, Kamis (22/2/2024).

Baca juga; Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi

Menurut Hedi, periode LPPDK berlangsung dari 6 November 2023 hingga 22 Februari 2024 yang disampaikan peserta pemilu melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Laporan yang harus disampaikan oleh peserta pemilu dalam laporan keuangannya tersebut harus terdiri dari rekening khusus dana kampanye, saldo awal atau saldo pembukaan dan sumber perolehan.

“Selain itu juga catatan penerimaan atau pengeluaran parpol peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan nomor pokok wajib pajak,” terangnya.

Hedi juga mengingatkan, LPPDK yang disampaikan caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota menjadi satu kesatuan dengan LPPDK partai politik pengusungnya. Kemudian, LPPDK tersebut wajib disampaikan ke KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota secara berjenjang.

Baca juga; 7 Tuntutan Koalisi Masyarakat Antikorupsi soal Transparansi Dana Kampanye

“Partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif wajib melaporkan LPPDK itu paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara yakni 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB pada Sikadeka,” tuturnya.

Hedi menambahkan, dana kampanye itu akan diaudit dan hasilnya akan diketahui oleh publik. Jika terdapat kendala dalam penyampaian LPPDK tersebut LO partai politik dapat berkonsultasi kepada KPU sesuai dengan tingkatannya, lalu KPU akan menyampaikan hasil konsultasi tersebut kepada KAP.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved