Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:38 WIB
loading...
Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu (21/2/2024). Foto/Istimewa
A
A
A
SUMEDANG - Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu (21/2/2024). Status tanggap darurat berdasarkan surat keputusan Nomor 215 tahun 2024 yang berlaku selama 7 hari ke depan.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan dari puting beliung menyebabkan ratusan rumah mengalami rusak berat. Rumah rusak yang berat terjadi di Desa Sayang dan Desa Mangunarga.
"Dampaknya luar biasa, pertama kali ada angin puting beliung seperti ini," kata Pj Bupati Sumedang dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga; Penampakan Dahsyatnya Puting Beliung di Jatinangor, Ini Penjelasan BMKG
Herman Suryatman menyatakan, sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung, sejumlah pohon pun tumbang. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan dari puting beliung menyebabkan ratusan rumah mengalami rusak berat. Rumah rusak yang berat terjadi di Desa Sayang dan Desa Mangunarga.
"Dampaknya luar biasa, pertama kali ada angin puting beliung seperti ini," kata Pj Bupati Sumedang dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga; Penampakan Dahsyatnya Puting Beliung di Jatinangor, Ini Penjelasan BMKG
Herman Suryatman menyatakan, sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung, sejumlah pohon pun tumbang. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Lihat Juga :