Retribusi Pasar di Klungkung Naik Mendadak, Pedagang Mengadu ke DPRD

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:34 WIB
loading...
Retribusi Pasar di Klungkung...
Sebanyak 80 pedagang Pasar Tematik Semarapura mendatangi gedung DPRD Klungkung, Bali untuk meminta peraturan kenaikan tarif retribusi ditinjau ulang. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - Sebanyak 80 pedagang pasar tematik Semarapura mendatangi gedung DPRD Klungkung, Bali untuk meminta peraturan kenaikan tarif retribusi ditinjau ulang.

Para pedagang diterima langsung oleh ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom. Mereka menyampaikan keluhan perihal tarif baru yang ditetapkan oleh eksekutif untuk kios dan los pasar.

Baca juga: Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi

"Para pedagang berasal dari Pasar Semarapura Blok A, C, D dan F. Selain biaya retribusi yang naik, mereka pun protes perihal ketidakadilan perihal fasilitas yang didapatkan berbeda dengan pedagang di blok B dan E,” kata ketua DPRD Klungkung, Anak Agung (AA) Gede Anom usai melakukan sidak di Pasar Semarapura pada Rabu (21/2/2024).

Para pedagang di Pasar Semarapura sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios sebesar Rp5.000 per hari. Namun di peraturan terbaru setelah besaran retribusi dihitung Rp1.000 per meter per persegi.

Biaya retribusi diterapkan di semua blok, termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan fasilitas lengkap seperti AC, toilet gratis, listrik gratis, hingga petugas kebersihan.

Sementara untuk blok lain belum ada rehab sehingga kondisinya jauh jika dibandingkan dengan pasar Blok B dan Blok E dan pembeli pun enggan datang.

Baca juga: Kecewa Rekrutmen, Ratusan Pedagang Pasar Gambar Blitar Ancam Boikot Retribusi

"Kondisi tersebut dirasa tidak adil oleh para pedagang di blok lain, bayarnya sama tapi fasilitasnya beda. Jadi masalah ini yang perlu kita cari solusinya bersama,” papar AA Gede Anom.

Para pedagang di blok A, C, D dan F menuntut listrik gratis seperti yang diberikan kepada pedagang di blok B dan E. Jika fasilitas tidak sama, maka mereka menuntut harga yang beda dengan pedagang di blok B dan E.

Menindaklanjuti keluhan para pedagang, Dewan sudah mengundang Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan serta eksekutif lain yang terkait untuk melakukan rapat membahas permasalahan ini.

"Kami sepakat untuk harus ada pembeda dari besaran retribusi, karena adanya fasilitas yang jauh berbeda. Selain itu pedagang blok A, C, D dan F rentan kebanjiran, sehingga ini yang harus kita tinjau kembali,” ujar AA Gede Anom.

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan sejak 5 Januari 2024 namun tidak ada sosiliasi terlebih dahulu. Sebelum disahkan wajib disosialisasikan kepada para pedagang sehingga tidak terjadi keluhan seperti saat ini.

Untuk kios dulu tarifnya hanya Rp5.000 per hari, sekarang naik Rp1.000 per meter. Rata-rata pedagang mendapatkan tempat seluas 12,96 meter persegi. Maka para pedagang kena retribusi Rp 12.960/hari. Sementara untuk los, dulu tarifnya Rp4.000 per hari, kini justru turun menjadi Rp3.600 perhari.

"Besarnya retribusi diatur dalam perbup, jadi kami akan segera menyesuaikan perbup dengan kondisi pasar saat ini,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved