Retribusi Pasar di Klungkung Naik Mendadak, Pedagang Mengadu ke DPRD

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:34 WIB
loading...
Retribusi Pasar di Klungkung...
Sebanyak 80 pedagang Pasar Tematik Semarapura mendatangi gedung DPRD Klungkung, Bali untuk meminta peraturan kenaikan tarif retribusi ditinjau ulang. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - Sebanyak 80 pedagang pasar tematik Semarapura mendatangi gedung DPRD Klungkung, Bali untuk meminta peraturan kenaikan tarif retribusi ditinjau ulang.

Para pedagang diterima langsung oleh ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom. Mereka menyampaikan keluhan perihal tarif baru yang ditetapkan oleh eksekutif untuk kios dan los pasar.

Baca juga: Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi

"Para pedagang berasal dari Pasar Semarapura Blok A, C, D dan F. Selain biaya retribusi yang naik, mereka pun protes perihal ketidakadilan perihal fasilitas yang didapatkan berbeda dengan pedagang di blok B dan E,” kata ketua DPRD Klungkung, Anak Agung (AA) Gede Anom usai melakukan sidak di Pasar Semarapura pada Rabu (21/2/2024).

Para pedagang di Pasar Semarapura sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios sebesar Rp5.000 per hari. Namun di peraturan terbaru setelah besaran retribusi dihitung Rp1.000 per meter per persegi.

Biaya retribusi diterapkan di semua blok, termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan fasilitas lengkap seperti AC, toilet gratis, listrik gratis, hingga petugas kebersihan.

Sementara untuk blok lain belum ada rehab sehingga kondisinya jauh jika dibandingkan dengan pasar Blok B dan Blok E dan pembeli pun enggan datang.

Baca juga: Kecewa Rekrutmen, Ratusan Pedagang Pasar Gambar Blitar Ancam Boikot Retribusi

"Kondisi tersebut dirasa tidak adil oleh para pedagang di blok lain, bayarnya sama tapi fasilitasnya beda. Jadi masalah ini yang perlu kita cari solusinya bersama,” papar AA Gede Anom.

Para pedagang di blok A, C, D dan F menuntut listrik gratis seperti yang diberikan kepada pedagang di blok B dan E. Jika fasilitas tidak sama, maka mereka menuntut harga yang beda dengan pedagang di blok B dan E.

Menindaklanjuti keluhan para pedagang, Dewan sudah mengundang Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan serta eksekutif lain yang terkait untuk melakukan rapat membahas permasalahan ini.

"Kami sepakat untuk harus ada pembeda dari besaran retribusi, karena adanya fasilitas yang jauh berbeda. Selain itu pedagang blok A, C, D dan F rentan kebanjiran, sehingga ini yang harus kita tinjau kembali,” ujar AA Gede Anom.

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan sejak 5 Januari 2024 namun tidak ada sosiliasi terlebih dahulu. Sebelum disahkan wajib disosialisasikan kepada para pedagang sehingga tidak terjadi keluhan seperti saat ini.

Untuk kios dulu tarifnya hanya Rp5.000 per hari, sekarang naik Rp1.000 per meter. Rata-rata pedagang mendapatkan tempat seluas 12,96 meter persegi. Maka para pedagang kena retribusi Rp 12.960/hari. Sementara untuk los, dulu tarifnya Rp4.000 per hari, kini justru turun menjadi Rp3.600 perhari.

"Besarnya retribusi diatur dalam perbup, jadi kami akan segera menyesuaikan perbup dengan kondisi pasar saat ini,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved