Kompak Buang Bayi, Sepasang Kekasih Terancam 5 Tahun Bui
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:34 WIB
loading...
Petugas menunjukkan sepasang kekasih yang membuang bayi hasil hubungan di luar nikah saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (13/8/2020). Foto/Koran Sindo/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Pasangan kekasih, AZM (20) dan HRP (20), tega membuang bayi mereka, karena takut kepada keluarga dan malu belum menikah sudah mempunyai anak.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan Selasa (28/8/2020) pukul 14.00 WIB dan dibuang di teras rumah warga Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean, Sleman , Rabu (29/7/2020) pukul 00.30 WIB.
Warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur yang tinggal di Ngaglik, Sleman dan Tanjung Enim Selatan, Lawan Kidul, Muaraenim, Sumatera Selatan itu sekarang di tahan di Mapolres Sleman. Sedangkan bayi mereka dirawat oleh keluarga AZM. (Baca juga: Manfaatkan Musik Keras untuk Melahirkan, Remaja Ini Akui Buang Bayi )
AZM diketahui baru akan mencari perguruan tinggi di Yogyakarta, sedangkan HRP mahasiswa fakultas kedokteran PTS di Yogyakarta. Mereka sudah berpacaran sejak tahun 2018. (Baca juga: Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo )
Petugas juga mengamankan satu stel baju lengan panjang, pendek, kaos kaki dan kaos tangan bayi, satu kardus untuk tempat meletakkan bayi dan mobil P 1231 QN yang digunakan untuk membuang bayi sebagai barang bukti (BB).
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan Selasa (28/8/2020) pukul 14.00 WIB dan dibuang di teras rumah warga Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean, Sleman , Rabu (29/7/2020) pukul 00.30 WIB.
Warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur yang tinggal di Ngaglik, Sleman dan Tanjung Enim Selatan, Lawan Kidul, Muaraenim, Sumatera Selatan itu sekarang di tahan di Mapolres Sleman. Sedangkan bayi mereka dirawat oleh keluarga AZM. (Baca juga: Manfaatkan Musik Keras untuk Melahirkan, Remaja Ini Akui Buang Bayi )
AZM diketahui baru akan mencari perguruan tinggi di Yogyakarta, sedangkan HRP mahasiswa fakultas kedokteran PTS di Yogyakarta. Mereka sudah berpacaran sejak tahun 2018. (Baca juga: Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo )
Petugas juga mengamankan satu stel baju lengan panjang, pendek, kaos kaki dan kaos tangan bayi, satu kardus untuk tempat meletakkan bayi dan mobil P 1231 QN yang digunakan untuk membuang bayi sebagai barang bukti (BB).