Ungkap Kejanggalan Sirekap, Forum BEM DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:00 WIB
loading...
Ungkap Kejanggalan Sirekap, Forum BEM DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). Foto/Inews.id/Yohanes Demo.
A A A
YOGYAKARTA - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara nasional baik Pilpres maupun Pileg tahun 2024. Hal ini menyusul adanya kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau sirekap.

Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem Sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.

Dia menyebutkan, data dari sejumlah media, pada tanggal 20 Februari 2024 KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi.

“Padahal dari temuan kami pada Sabtu 17 Februari 2024, ada kesalahan input data rekapitulasi Pilpres di Sirekap KPU sebanyak 2.447 TPS," katanya saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Rabu (21/02/2024).



Data tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan data scraping (penggalian situs website) di Sirekap KPU oleh tim IT BEM DIY di sebanyak 150.000 TPS yang tersebar di Indonesia. Menurut dia, anomali data ini berpotensi terus bertambah karena proses scraping masih terus berjalan.

“Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi Sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.

Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data Sirekap. Dimana pada pemungutan suara presiden dan wakil presiden tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS.

Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung oleh petugas KPPS.

"Kenapa berbeda? Kesalahan data digital ini bukan disebabkan oleh human error atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik. Patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu," ucapnya.



Tak berhenti di situ, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Gunawan mengatakan, menurut penelusuran ketua komunitas Ciberity Arif Kurniawan dari hasil pelacakan telah ditemukan kejanggalan di mana situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di tiga negara berbeda, yakni di RRC, Prancis dan Singapura.

Layanan cloud juga diketahui milik perusahaan raksasa Alibaba. “Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya,” katanya.

Dari sejumlah kejanggalan-kejanggalan tersebut, Gunawan mengatakan bahwa kuat dugaan bahwa pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu.

Untuk itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Kemudian menuntut pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)