RPA Perindo Apresiasi PN Kota Bekasi Vonis Pelaku Pemerkosaan SPG 13 Tahun Penjara

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:42 WIB
loading...
RPA Perindo Apresiasi...
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo Amriadi Pasaribu mengapresiasi putusan PN Kota Bekasi yang memvonis 13 tahun penjara kepada pelaku pemerkosaan SPG. Foto/MPI/widya michella
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi terhadap SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang putusan ini sempat tiga kali mengalami penundaan.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Kota Bekasi pada Senin, 19 Februari 2024, Hakim Ketua, Noor Iswandi memvonis kedua terdakwa bernama R (30) dan J (30). Keduanya, terbukti secara sah melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dengan vonis masing-masing 13 tahun penjara subsider 6 bulan penjara.

Keduanya juga dikenai pembayaran restitusi sebesar Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua pelaku dan barang-barang milik korban yang dirampas oleh pelaku di kembalikan kepada korban.

Baca juga: Putusan Kasus SPG Korban Pemerkosaan Ditunda untuk Kali Ketiga, RPA Perindo: Agak Janggal

"Alhamdulillah dengan putusan tersebut semua yang di sampaikan oleh korban melalui jaksa penuntut umum kota Bekasi dikabulkan oleh majelis hakim baik itu tuntutan pidana penjara yang tinggi begitu juga dengan gati rugi yang di mohonkan korban di kabulkan oleh majelis hakim," kata Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Rabu (21/2/2024).

Amriadi mengaku setuju dengan hasil yang menambah tuntutan hukuman menjadi 14 tahun maksimal sebenarnya dalam KUHP adalah 12 tahun penjara. Karena menurutnya perbuatan pelaku itu sangat tidak manusiawi dan melakukan perbuatan sangat keji yaitu pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Sidang Vonis Kasus SPG Diperkosa Ditunda, RPA Perindo Perjuangkan Keadilan bagi Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved