Bejat! Istri Meninggal, Pria di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya
Selasa, 20 Februari 2024 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Kedua korban mengakui bahwa mereka rela melayani nafsu bejat ayah tirinya karena sering diancam oleh pelaku jika memberitahukan hal tersebut kepada orang lain. Bahkan, salah satu korban pernah hamil, dan untuk menghilangkan bukti, AM tega memberikan minuman jamu yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
"Kejadian ini sungguh mengerikan. Anak-anak menjadi korban dalam lingkungan keluarga mereka sendiri," ujar Dennis Arya Putra.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
"Kejadian ini sungguh mengerikan. Anak-anak menjadi korban dalam lingkungan keluarga mereka sendiri," ujar Dennis Arya Putra.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
(hri)
Lihat Juga :