Heboh Petugas KPPS di Pandeglang Diduga Coblos Surat Suara Caleg

Senin, 19 Februari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Heboh Petugas KPPS di...
Sebuah video petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mencoblos surat suara beredar luas di media sosial. Foto/Fariz Abdullah
A A A
PANDEGLANG - Sebuah video beredar luas di media sosial yang merekam petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mencoblos surat suara .

Video yang juga menyebar di WhatsApp Grup itu memperlihatkan oknum petugas KPPS TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, mendatangi rumah pemilih yang sedang sakit. Di situ dia melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengaku, pihaknya telah mengintruksikan anggota panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.



"Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," kata Didin, Senin (19/2/2024).

Didin mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut. Dia masih menunggu hasil tindak lanjut Panwas Pandeglang terkait video tersebut.

"Tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, masih menyelidiki dua kasus pelanggaran pemilu, yaitu terkait netralitas ASN yang melibatkan oknum guru di Kacamatan Saketi dan kepala desa di Kecamatan Munjul.



Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, rekaman tersebut menunjukkan ada pelanggaran karena telah menyalahi aturan.

Seharusnya prosedural pemungutan suara itu dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika seseorang hak pilih tidak bisa mencoblos pilihannya secara langsung.

Apalagi dalam video juga terlihat pemilih yang sakit masih bisa melakukan pencoblosan karena masih bisa duduk.

“Ini harus segera disikapi, kalau ini benar terjadi harus segera dilakukan PSU. Karena unsur pelanggarannya sudah masuk, yang telah menguntungkan salah satu caleg tertentu," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)