Caleg di Bangkalan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di 12 Kecamatan, Bawa 2 Kotak Bukti

Senin, 19 Februari 2024 - 18:23 WIB
loading...
Caleg di Bangkalan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di 12 Kecamatan, Bawa 2 Kotak Bukti
Seorang caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan kecurangan pemilu di 12 kecamatan ke Bawaslu Bangkalan. Foto/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Seorang caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan kecurangan pemilu di 12 kecamatan ke Bawaslu Bangkalan. Caleg bernama Mathur Khusairi membawa 2 kotak penuh bukti-bukti berkas terkait perubahan hasil suara di sejumlah TPS.

Dia membawa serta ribuan berkas bukti dugaan kecurangan pemilu dalam dua kotak penuh sebagai pelengkap dan pendukung laporannya tersebut. Bukti-bukti ini dia kumpulkan dari ratusan saksi yang khusus ditugaskan di semua TPS se-Kabupaten Bangkalan.

Menurut dia terjadi upaya kecurangan secara massif di banyak TPS. Hasil temuannya dari 18 kecamatan terjadi upaya perubahan atau pergeseran suara secara ilegal, setidaknya di 12 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Geger, Galis Labang, Kamal, hingga Kecamatan Tanjung Bumi.



“Upaya kecurangan dengan mengubah hasil suara tersebut, masih terus dan sedang terjadi hingga sekarang, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepanjangan,” katanya, Senin (19/2/2024).

Sementara Ketua Bawaslu Kab Bangkalan Achmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua berkas yang diajukan sebagai barang bukti oleh pihak pelapor.

Termasuk pemeriksaan dugaan pergeseran atau perubahan hasil suara yang nanti akan disandingkan dengan form c hasil milik petugas pengawas masing-masing tps.

Pihak pelapor pun menuntut adanya pemungutan suara ulang atau pun hitung ulang pada TPS-TPS di 12 kecamatan yang dilaporkan tersebut.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)