Ini Tampang 9 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bojonegoro hingga Tewas

Senin, 19 Februari 2024 - 17:13 WIB
loading...
Ini Tampang 9 Pelaku...
Tim Buser Polres Bojonegoro meringkus 9 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial GMA (18) tewas. Foto: MPI/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro meringkus 9 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial GMA (18) tewas. Korban merupakan warga Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander.

Dari 9 tersangka tersebut masing-masing berinisial SH, JB, OE, RP, BW, RS, serta 3 tersangka lain yang masih di bawahumur yaitu G, S dan R, semua tersangka warga Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan, total jumlah tersangka ada 15 orang, 6 di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

“Kita masih mengejar tersangka lain yang kabur,” kata Mario, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Aceh Gempar! Baru Nikah Sepekan, Lansia Tewas Ditikam Suami hingga Tewas

Mantan Kasatlantas Polres Blitar dan Wakapolres Pasuruan Kota menambahkan, jika sebelum para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, diduga mereka minum – minuman keras terlebih dulu, sehingga keberaniannya muncul.

“Mereka minum atau mabuk miras jenis tuak, sebelum sebelum kejadian itu berlangsung, namun tanpa direncanakan (menganiaya korban),” tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung di Jalan Raya Bojonegoro – Dander tepatnya di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro pada 12 Februari 2024 dini hari.



Saat itu korban naik motor bersama 5 temannya berpapasan dengan gerombolan tersangka, lalu korban disebut mengayunkan senjata tajam jenis gier yang diikat tali. Lalu para tersangka melempar batu yang mengenai kepala korban hingga jatuh dan tewas mengenaskan.

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban, sebuah gier sepeda motor dengan lilitan tali, serta sejumlah HP milik para tersangka.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 170 ayat 3 KUHP, dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau pasal 358 KUHP. tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved