Diperiksa Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Caleg PKS di Lampung
Senin, 19 Februari 2024 - 13:19 WIB
loading...
Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung Sidik Efendi. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Kota Bandar Lampung telah memeriksa caleg Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, Senin (19/2/2024).
Sidik mengatakan, dirinya diperiksa terkait ratusan surat suara atas namanya yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya. Poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, terus metode kampanyenya seperti apa yang dilakukan,” ujar Sidik.
Baca juga; Partai Perindo Bandar Lampung Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
Sidik mengungkapkan, kejadian ratusan surat suara telah tercoblos itu dia ketahui setelah mendapatkan informasi adanya surat suara rusak.
Sidik mengatakan, dirinya diperiksa terkait ratusan surat suara atas namanya yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya. Poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, terus metode kampanyenya seperti apa yang dilakukan,” ujar Sidik.
Baca juga; Partai Perindo Bandar Lampung Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
Sidik mengungkapkan, kejadian ratusan surat suara telah tercoblos itu dia ketahui setelah mendapatkan informasi adanya surat suara rusak.
Lihat Juga :