Bawa Sabu 1 Kg di Pakaian Dalam, Ibu dan Anak Ditangkap Bea Cukai

Senin, 23 Juli 2018 - 21:58 WIB
Bawa Sabu 1 Kg di Pakaian Dalam, Ibu dan Anak Ditangkap Bea Cukai
Bawa Sabu 1 Kg di Pakaian Dalam, Ibu dan Anak Ditangkap Bea Cukai
A A A
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menangkap dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, yang kedapatan membawa sabu seberat 1.158 gram. Kedua pelaku pembawa sabu ini merupakan ibu dan anak, yakni Rumzeinah (42) dan Siti Hotijeh (23) warga Bangkalan, Jatim.

"Ini adalah penindakan ke 42 dan 43 yang terjadi pada, Senin, (23/7) pagi," ujar Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo, Senin (23/7/2018).

Menurut dia, dari Siti Hotijeh didapati membawa barang bukti enam bungkus berisi methapetamine brutto seberat 625 gram. Sementara dari Rumzeinah (42) didapatkan barang bukti lima bungkus berisi methampetamine brutto 533 gram.

"Deteksi awal berdasarkan profiling dan body tapping calon penumpang, modusnya sabu disembunyikan di dalam dada/BH, celana dalam dan selangkangan," ujarnya.

Kedua pelaku ini saat ini telah diserah terimakan ke Polresta Barelang. Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso juga membenarkan adanya ibu dan anak yang membawa sabu tersebut.

Dikatakannya bahwa keduanya akan membawa barang haram tersebut dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 907 rute Batam - Surabaya - Banjarmasin. "Ada tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4911 seconds (0.1#10.140)