KNPI Kalsel Desak Pemerintah Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kamis, 19 Juli 2018 - 18:45 WIB
KNPI Kalsel Desak Pemerintah Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur
KNPI Kalsel Desak Pemerintah Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur
A A A
TAPIN - Viralnya kasus pernikahan dini sepasang ABG di Kabupaten Tapin mendapatkan respon sejumlah pihak tak terkecuali DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang siap menjadi pelopor penyuluhan pencegahan perkawinan usia belia. KNPI juga mendesak pemerintah daerah menekan angka pernikahan anak di bawah umur di Kalsel.

“Banyak pernikahan anak di bawah umur terjadi dilatarbelakangi sejumlah faktor diantaranya kemiskinan, letak geografis hingga rendahnya tingkat pendidikan. Terakhir yang sedang trending kasus viralnya pernikahan dini sepasang ABG di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, “ kata Ketua DPD KNPI Kalsel Fazlur Rahman, Kamis (19/7/2018).

Mempelai pria Zainal, kata Fazlur, masih berusia 14 tahun sedang wanitanya Ira gadis berumur 15 tahun. Keduanya terpaksa menikah muda beralasan untuk menghindari pergaulan bebas. Meskipun belakangan sejumlah pihak berpendapat akad nikah mereka tidak sah karena terdapat rukun nikah yang belum terpenuhi tapi hubungan keduanya belum berakhir.

Pernikahan Zainal dan Ira merupakan satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di Kalsel. Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel termasuk salah satu provinsi dengan angka tertinggi kasus pernikahan dini. Kondisi ini mendapatkan sorotan dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel.

Ketua DPD KNPI Kalsel Fazlur Rahman mengatakan, pihaknya prihatin dengan kasus pernikahan Zainal –Ira. Menyikapi persoalan ini KNPI akan membuat program edukasi pencegahan perkawinan belia. KNPI bakal menjadi pelopor untuk membantu pemerintah meminimalisir angka perkawinan muda. Langkah KNPI mendapatkan dukungan Komisi IV DPRD Kalsel dan siap untuk mengawal program tersebut.

“Kami juga mendesak pemerintah daerah serta peran tokoh masyarakat, agama dan orangtua turut mencegah perkawinan anak di bawah umur. Dengan edukasi penyadaran resiko pernikahan dini mulai dari putus sekolah hingga kematian akibat mengandung terlalu muda,” kata Yazidie Fauzy, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8258 seconds (0.1#10.140)