Tragis! Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan Akibat Terkena Lemparan Kayu
loading...
A
A
A
JOMBANG - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial HNA (10) mengalami kebutaan permanen setelah bola matanya terkena lemparan kayu dari temannya saat bermain. Kejadian tragis ini menimpa siswa kelas IV SD Plus Darul Ulum Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024 di ruang kelas IV SD Plus Darul Ulum, yang seharusnya diisi dengan pelajaran diniyah namun dalam keadaan kosong. Anak-anak di dalam kelas mulai bermain layaknya anak-anak SD.
Saat itu, HNA sedang berdiri melihat temannya yang sedang bermain kartu.
Saat bermain bola, Aga (10), teman HNA menggunakan kayu sebagai alat permainan. Naas, batang kayu yang digunakan Aga patah, dan patahan kayu tersebut terlempar, mengenai mata kanan HNA.
Kemudian korban langsung jatuh pingsan dan hanya diberi penanganan sementara di ruang UKS sekolah. Hal itu diceritakan ibu HNA yakni Erna Widyawati (43) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Erna menceritakan, usai kejadian itu dia langsung membawa anaknya ke RSUD Jombang. Setelah beberapa waktu perawatan, penglihatan mata kanan HNA semakin menghilang. Erna kemudian membawanya ke Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya.
Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa retina mata HNA mengalami kerusakan permanen dan tidak bisa diperbaiki lagi.
Kejadian ini mengguncang keluarganya, dan Erna Widyawati menuntut tanggung jawab dari orang tua Aga dan pihak sekolah untuk membantu biaya perawatan anaknya.
Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang Ike Sinta Dewi mengakui peristiwa tersebut. Meski sekolah memiliki program asuransi kecelakaan, namun nilai klaimnya tidak sesuai dengan harapan keluarga HNA.
Ike juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bersifat tidak disengaja. Aga, yang dilaporkan sebagai penyebab peristiwa, telah pindah ke sekolah lain karena takut terus dipersalahkan. Orang tua Aga juga memberikan bantuan finansial untuk pengobatan HNA.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk selalu mengingatkan putra-putri mereka agar berhati-hati saat bermain. Kasus ini juga mengundang pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, serta perlunya langkah-langkah pencegahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2024 di ruang kelas IV SD Plus Darul Ulum, yang seharusnya diisi dengan pelajaran diniyah namun dalam keadaan kosong. Anak-anak di dalam kelas mulai bermain layaknya anak-anak SD.
Saat itu, HNA sedang berdiri melihat temannya yang sedang bermain kartu.
Saat bermain bola, Aga (10), teman HNA menggunakan kayu sebagai alat permainan. Naas, batang kayu yang digunakan Aga patah, dan patahan kayu tersebut terlempar, mengenai mata kanan HNA.
Kemudian korban langsung jatuh pingsan dan hanya diberi penanganan sementara di ruang UKS sekolah. Hal itu diceritakan ibu HNA yakni Erna Widyawati (43) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Erna menceritakan, usai kejadian itu dia langsung membawa anaknya ke RSUD Jombang. Setelah beberapa waktu perawatan, penglihatan mata kanan HNA semakin menghilang. Erna kemudian membawanya ke Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya.
Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa retina mata HNA mengalami kerusakan permanen dan tidak bisa diperbaiki lagi.
Kejadian ini mengguncang keluarganya, dan Erna Widyawati menuntut tanggung jawab dari orang tua Aga dan pihak sekolah untuk membantu biaya perawatan anaknya.
Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang Ike Sinta Dewi mengakui peristiwa tersebut. Meski sekolah memiliki program asuransi kecelakaan, namun nilai klaimnya tidak sesuai dengan harapan keluarga HNA.
Ike juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bersifat tidak disengaja. Aga, yang dilaporkan sebagai penyebab peristiwa, telah pindah ke sekolah lain karena takut terus dipersalahkan. Orang tua Aga juga memberikan bantuan finansial untuk pengobatan HNA.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk selalu mengingatkan putra-putri mereka agar berhati-hati saat bermain. Kasus ini juga mengundang pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, serta perlunya langkah-langkah pencegahan.
(ams)