Konflik Pemilu 2024 di Bima NTB, 68 Kotak Surat Suara Dibakar Massa
loading...
A
A
A
BIMA - Sebanyak 68 kotak surat suara dari 170 kotak surat suara di 4 desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibakar massa. Pembakaran terjadi saat petugas KPPS sedang melakukan penghitungan surat suara calon DPRD Kabupaten Bima.
Dalam video amatir yang diabadikan oleh warga Kecamatan Parado, massa menyerang sejumlah TPS dan membakar kotak surat suara. Aksi penyerangan yang berujung pembakaran kotak surat suara ini diduga dipicu kekecewaan sekelompok warga lantaran caleg wilayah setempat kurang mendapat dukungan masyarakat lain.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, dari total 170 kotak surat suara yang tersebar di 5 desa di Kecamatan Parado, sebanyak 68 kotak surat suara di 4 desa ludes dibakar massa. Sementara 102 kotak surat suara yang berhasil dievakuasi ke kantor KPUD, sebagian besar surat suaranya banyak yang tak utuh.
Menurut Komisioner KPUD Kabupaten Bima, Ady Supriadin, aksi pembakaran oleh sekelompok massa tersebut terjadi saat petugas KPPS sedang melakukan penghitungan surat suara caleg DPRD Kabupaten Bima. “Sontak massa yang merupakan pendukung salah satu caleg menyerang sejumlah TPS dan membakar kotak surat suara dan isinya,” katanya, Kamis (15/2/2024).
Sampai tengah malam, KPUD setempat sedang menggelar rapat pleno. Sebelumnya pada sore hari KPUD setempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan TNI.
Dalam video amatir yang diabadikan oleh warga Kecamatan Parado, massa menyerang sejumlah TPS dan membakar kotak surat suara. Aksi penyerangan yang berujung pembakaran kotak surat suara ini diduga dipicu kekecewaan sekelompok warga lantaran caleg wilayah setempat kurang mendapat dukungan masyarakat lain.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, dari total 170 kotak surat suara yang tersebar di 5 desa di Kecamatan Parado, sebanyak 68 kotak surat suara di 4 desa ludes dibakar massa. Sementara 102 kotak surat suara yang berhasil dievakuasi ke kantor KPUD, sebagian besar surat suaranya banyak yang tak utuh.
Baca Juga
Menurut Komisioner KPUD Kabupaten Bima, Ady Supriadin, aksi pembakaran oleh sekelompok massa tersebut terjadi saat petugas KPPS sedang melakukan penghitungan surat suara caleg DPRD Kabupaten Bima. “Sontak massa yang merupakan pendukung salah satu caleg menyerang sejumlah TPS dan membakar kotak surat suara dan isinya,” katanya, Kamis (15/2/2024).
Sampai tengah malam, KPUD setempat sedang menggelar rapat pleno. Sebelumnya pada sore hari KPUD setempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan TNI.
(wib)